Bob Hasan Dorong Lembaga Kuat untuk Satukan Data Nasional: Akhiri Era Menara Data yang Kacau
Integrasi data nasional tidak akan pernah berhasil jika tiap kementerian masih membangun menara data sendiri-sendiri. Itulah pesan tegas yang disampaikan legislator Gerindra, Bob Hasan, usai rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia di Senayan, Rabu (8/4/2026). Ia menyerukan agar pemerintah segera membentuk lembaga otoritatif yang kuat dan berwenang penuh untuk menyatukan aliran data dari seluruh penjuru birokrasi.
Selama ini, pengelolaan data di Indonesia masih terfragmentasi dan terisolasi secara sektoral. Kementerian A punya data populasi satu versi, Kementerian B punya versi lain. Pemerintah daerah menyimpan data yang tidak sinkron dengan pusat. Hasilnya? perencanaan kebijakan sering kali dibangun di atas data tidak akurat, yang berujung pada program yang ineffective atau bahkan memboroskan anggaran.
“Tidak bisa lagi data berdiri sendiri dari masing-masing kementerian. Harus ada yang mensinergikan,” tegas Bob Hasan. Lembaga yang diusulkan bukan untuk menggantikan instansi yang sudah ada, melainkan menjadi central hub yang mengoordinasikan, memverifikasi, dan memastikan konsistensi informasi dari pusat hingga daerah. Bayangkan: data kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang saling selaras, bukan tumpang tindih atau bertentangan.
Kekuatan hukum juga jadi sorotan. Saat ini, kerangka regulasi tentang data masih lemah dan tidak mengikat. Melalui RUU Satu Data Indonesia, Bob Hasan mendorong agar dasar hukumnya diperkuat sehingga lembaga tersebut punya otoritas hukum untuk meminta data, mengaudit kualitas, dan menindak instansi yang non-compliant . Tanpa itu, kata dia, integrasi hanya akan jadi wacana kosong.
Dengan data yang akurat dan dapat diverifikasi, diharapkan kebijakan publik bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab. Ini bukan soal teknologi semata, tapi soal governance yang dewasa. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembahasan RUU ini dengan melibatkan berbagai pihak, dari birokrat hingga pakar data, agar hasilnya komprehensif dan bisa diimplementasikan di lapangan.
Pertanyaannya sekarang: akankah lembaga ini benar-benar mandiri, atau hanya jadi another layer yang justru memperlambat aliran informasi? Dan apakah kementerian-kementerian besar yang selama ini mengontrol data secara eksklusif akan rela melepas kendali? Perdebatan belum selesai—tapi setidaknya, arahnya mulai jelas.
Setuju 100%. Saya pernah kerja di proyek local development pembangunan daerah, dan data dari BPS tidak nyambung dengan data Dinas Kesehatan. Terbuang waktu dua bulan cuma buat validasi ulang.
Lembaga baru? Jangan-jangan malah jadi bureaucratic bottleneck bottleneck birokrasi. Daripada bikin badan baru, perkuat Bappenas atau BPS saja, kasih mereka kewenangan.
Keren kalau benar-benar dijalankan. Tapi jangan lupa, transparansi data juga harus dijamin. Jangan sampai lembaga ini malah jadi alasan untuk withhold information menahan informasi dari publik.
Ini langkah besar. Integrasi data nasional adalah fondasi tata kelola pintar. Tapi perlu dijaga dari risiko data misuse penyalahgunaan data dan kendali terpusat yang berlebihan.
Di Depok aja data penerima bantuan sosial masih kacau. Ada yang dapat dobel, ada yang layak malah tidak kebagian. Kalau one data system sistem satu data bisa beresin ini, saya dukung.
Sering dengar janji kayak gini. Tapi nyatanya, kepemilikan data itu politis. Kementerian tidak akan rela kehilangan bargaining power daya tawar hanya karena ada lembaga kecil yang minta data.
Akhirnya! Kebijakan berbasis data itu penting banget. Jangan sampai anggaran misallocated salah arah cuma karena datanya amburadul.
Tantangan bukan cuma teknis, tapi juga budaya kelembagaan. Banyak pejabat masih anggap data sebagai power asset aset kekuasaan, bukan alat pelayanan publik. Itu yang harus diubah.